Keuntungan Transaksi di SatuAja
Keanggotaan SatuAja
Calon Anggota
- Registrasi melalui Aplikasi SatuAja
- Mendapatkan Cash Back Transaksi di Ritzuka
- Tidak mendapatkan SHU
- Masa menjadi Calon Anggota maksimal selama 3 bulan
Subscriber
- Menyetor simpanan pokok Rp.20.000,- & simpanan Wajib Rp.2.000,-/bln
- Mendapatkan cash back transaksi di Minimarket Ritzuka
- Mendapatkan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian
- Mendapatkan Komisi Promosi
- SHU 2,5% dari keuntungan harian koperasi dibagikan jumlah subscriber tiap harinya
- Mendapatkan SHU Transaksi sebesar 10% dari profit setiap transaksi pribadi
Channellink
- Menyetor simpanan pokok Rp.20.000,- & simpanan Wajib Rp.2.000,-/bln
- Membeli Paket Kemitraan Exclusive Channel Link
- Mendapatkan cash back transaksi Ritzuka
- Mendapatkan Biaya Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian
- Mendapatkan Komisi Promosi
- SHU 65% dari keuntungan harian koperasi dibagikan jumlah Channel Link tiap harinya
-
Mendapatkan SHU Transaksi sebesar 10% dari profit setiap transaksi pribadi
Channel Link & Benefitnya
Rp. 250.000
Imbal Jasa
SHU JM x1Rp. 80.000
Komisi Promosi reguler diberikan kepada anggota koperasi yang aktif mempromosikan dan membina anggota lainnya untuk menggunakan dan bertransaksi aplikasi SatuAja
Rp. 1.000.000
Imbal Jasa
SHU JM x4Rp. 320.000
Komisi Promosi Silver diberikan kepada anggota koperasi yang aktif mempromosikan dan membina anggota lainnya untuk menggunakan dan bertransaksi aplikasi SatuAja
Rp. 2.500.000
Imbal Jasa
SHU JM x10Rp. 800.000
Komisi Promosi Gold diberikan kepada anggota koperasi yang aktif mempromosikan dan membina anggota lainnya untuk menggunakan dan bertransaksi aplikasi SatuAja
Rp. 5.000.000
Imbal Jasa
SHU JM x20Rp. 1.600.000
Komisi Promosi Platinum diberikan kepada anggota koperasi yang aktif mempromosikan dan membina anggota lainnya untuk menggunakan dan bertransaksi aplikasi SatuAjaPrinsip Pembagian SHU
Bersumber dari Anggota
Imbal Jasa dari modal dan transaksi (jasa usaha) yang dilakukan anggota
Transparant dari setiap transaksi
Dibayarkan Secara Langsung
Jenis & Perhitungan SHU
SHU Transaksi
SHU Transaksi adalah Sisa Hasil Usaha dari jasa usaha setiap anggota yang bertransaksi menggunakan Aplikasi SatuAja yang dibagikan kepada seluruh anggota secara real time dan direkapitulasi serta dilaporkan setiap akhir tahun saat Rapat Anggota Tahunan.Contoh 1
Anda melakukan pembelian pulsa di aplikasi SatuAja sebanyak 100 transaksi.
PROFIT DARI PEMBELIAN PULSA
= Rp. 500,- X 100 = Rp. 50.000,-
PEMBAGIAN SHU TRANSAKSI *
= Profit X 10%
= Rp. 50.000,- X 10% = Rp. 5.000,- *SHU Jasa Modal
SHU Jasa Modal adalah Sisa Hasil Usaha yang dibagikan berdasarkan modal yang diberikan kepada koperasi (Simpanan & Channellink). SHU Jasa Modal dibagikan setiap harinya dari keuntungan koperasi dalam satu hari kerja dan direkapitulasi serta dilaporkan setiap akhir tahun saat Rapat Anggota Tahunan.Contoh 2
Anda melakukan transaksi perjalanan mengunakan SaMotor sebesar Rp.15.000,- sebanyak 20 kali.
PROFIT DARI TRANSAKSI SA MOTOR
= 10% x Nilai transaksi x jumlah perjalanan
= 10% x Rp. 15.000,- x 20 = Rp. 30.000,-
PEMBAGIAN SHU TRANSAKSI *
= Profit X 10%
= Rp. 30.000,- X 10% = Rp. 3.000,- *


Tidak ada komentar:
Posting Komentar